
Gemah Ripah Loh Jinawi, Maju Bersama Membangun Desa
Potret dokumentasi kegiatan kemasyarakatan, pembangunan fasilitas desa, keindahan alam, dan dinamika kebudayaan.
Dokumentasi foto kegiatan dan lanskap desa belum diunggah di panel Sanity Studio.
Eksplorasi peta batas wilayah dusun dan data statistik kependudukan Desa Sumowono.
Total Akumulasi dari 5 Dusun Administratif

2.979
Jiwa Penduduk981
Kepala Keluarga1.498
Jiwa1.481
JiwaInformasi kegiatan, pengumuman agenda kemasyarakatan, dan kabar terkini Desa Sumowono.
Jelajahi komoditas hasil bumi pertanian, kreasi UMKM warga, dan warisan budaya Desa Sumowono.

Mengenal lebih dekat sejarah, visi, misi, dan aparatur pemerintahan Desa Sumowono.
Sumowono merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Desa Sumowono sebesar ± 323,885 Ha yang terbagi menjadi 5 Wilayah yang terdiri dari 16 RT dan 7 RW. Jarak dari ibu kota Kabupaten ± 20 Km.

Arah Pembangunan Jangka Panjang Desa Sumowono
Tidak ada catatan sejarah maupun prasasti yang menerangkan sejarah terjadinya atauasal usul Desa Sumowono. Namun ada cerita turun temurun yang menerangkan bahwa terjadinya Desa sumowono pada hari Senin Kliwon oleh Kyai Ismu yang makamnya berada di pemakaman Ringin Kurung berdekatan dengan makam istrinya Nyai Ismu, sehingga sampai sekarang setiap hari Senin Kliwon sekitar bulan Agustus atau sesudah panen padi selalu diadakan acara Sedekah Desa, Sedekah Bumi atau lebih dikenal dengan Merti Desa, Versi lain menyebutkan bahwa cikal bakal yang mendirikan Desa Sumowono adalah Mbah Sumogati dimana beliau tidak wafat tetapi mukso. Adapun tokoh sejarah yang adalainnya adalah Mbah Kyai Khotib Anom yang dimakamkan di Lotogog , Mbah Kiageng Wilis di pemakaman Padasan serta masih banyak lagi yang belum diketahui namanya.
Pemerintahan Desa Sumowono dimulai sejak adanya kerajaan-kerajaan jaman dahulu yang kemudian dimulai dengan penjajahan Belanda dilanjutkan jaman Federal kemudian memasuki Orde Lama , Orde Baru , Orde Reformasi sampai saat ini.
Pemerintah Desa Sumowono berdasarkan Peraturan Desa Nomor 11 Tahun 2023.























